
Kebijakan Keamanan Informasi
BPR Bumi Sediaguna**
Kebijakan Keamanan Informasi ini ditetapkan untuk memastikan perlindungan seluruh aset informasi BPR Bumi Sediaguna dalam rangka mendukung operasional perbankan yang aman, andal, serta mematuhi peraturan yang berlaku.
BPR Bumi Sediaguna berkomitmen untuk:
1. **Melindungi Kerahasiaan, Integritas, dan Ketersediaan Informasi**
Melalui pengendalian akses, pengamanan data, pengawasan penggunaan sistem, serta penerapan mekanisme pencegahan dan deteksi insiden.
2. **Menerapkan Pengendalian Keamanan Berdasarkan Penilaian Risiko**
Setiap aset informasi dikelola berdasarkan hasil identifikasi, analisis, dan mitigasi risiko keamanan informasi.
3. **Memenuhi Regulasi dan Standar yang Berlaku**
Termasuk ketentuan OJK, peraturan sektor perbankan, serta standar keamanan informasi yang diakui.
4. **Mengembangkan Kompetensi dan Kesadaran Pegawai**
Dengan pelatihan berkala, sosialisasi kebijakan, dan penegakan disiplin terhadap pelanggaran keamanan informasi.
5. **Menjamin Keberlangsungan Layanan**
Melalui pengelolaan backup, pemulihan bencana, serta pemantauan keamanan sistem secara berkesinambungan.
6. **Menangani Insiden Keamanan Informasi Secara Terstruktur**
Dengan prosedur pelaporan, respons, dan evaluasi insiden untuk mencegah kejadian berulang.
Seluruh pegawai, mitra, dan pihak terkait wajib mematuhi kebijakan ini dan bertanggung jawab menjaga keamanan informasi dalam setiap aktivitas operasional. Kebijakan ini ditinjau secara berkala guna memastikan efektivitas dan kesesuaiannya dengan kebutuhan organisasi.
di bawah ini adalah kebijak dari kami
https://www.bprbumisediaguna.com/public/source/Surat%20Kebijakan%20SMKI.pdf