Dengan ini BPR BUMI SEDIAGUNA Akan mengumumkan Pelelangan Beberapa Agunan yang di miliki nasabah yang sudah tidak mampu untuk melunasinya.Info lebih lanjut bisa menghubungi kami :1. Bpr Bumi Sediaguna
SelengkapnyaBPR BUMI SEDIAGUNA1. Seluruh perjanjian/ kontrak antara Bank dengan nasabah, debituratau mitra usaha dan pihak lain yang telah ditandatangani danmenggunakan nama PT. Bank Perkreditan Rakyat Bumi Sedia
SelengkapnyaProduk andalan berupa penyaluran dana kepada masyarakat dalam bentuk pinjaman dengan jaminan Surat Tanah (Sertifikat HM, HGB), jaminan Surat Kendaraan (BPKB) Mobil & Motor, Jaminan Surat Kio
SelengkapnyaDefinisi DepositoDeposito adalah simpanan yang pencairannya hanya dapat dilakukan pada jangka waktu tertentu dan syarat-syarat tertentu. Karakteristik deposito dari bank antara lain adalah: Deposito
Selengkapnya